Polri mengatakan saat ini tengah menangani 92 kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial dari Pemerintah. Jumlah itu ditangani di 18 Polda.
โData yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda,โ kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7/2020).
Ahmad mengungkapkan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.
Posisi ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus.
Lalu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.
โKetujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus,โ ujar Ahmad.
Sumber: humas.polri.go.id
Bagaimana? apakah kamu menyukai dengan tulisan artikel Berita Polri?
Jika kamu menyukainya, silakan tulis pendapatmu di kolom komentar ya gengs ๐
MOHON UNTUK SELALU MENGGUNAKAN ALAMAT EMAIL YANG VALID ( AKTIF ) AGAR KAMI DAPAT MEMBALAS KOMENTAR SOBAT.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dan sopan. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
TULIS KOMENTAR